Rabu, 08 Agustus 2018

Targhib dan Tarhib Ibadah Haji

Targhib dan Tarhib Ibadah haji bagi umat Islam dapat dijadikan sebagai sarana evaluasi diri, dengan targhib (dorongan) agar dia termotivasi untuk melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar. Di sisi lain, dengan tarhib (ancaman) agar umat Islam yang sudah memiliki kemampuan baik jasmani, rohani dan materi jangan sampai meremehkan bahkan meninggalkan kewajiban ibadah haji.
Kata Targhib berasal dari bahasa Arab “raghghaba – yuraghghibu – targhiiban” yang berarti membujuk, menyemangati, memberi dorongan, memberi motivasi. Sedangkan kata Tarhib berasal dari kata “rahhaba – yurahhibu – tarhiiban” yang berarti menakut-nakuti, memberi ancaman.
Dengan adanya targhib dan tarhib ibadah haji niscaya menjadikan umat Islam lebih semangat lagi dalam melaksanakan ibadah haji. Hal itupun sangat terbukti dengan kian bertambahnya calon jamaah haji tiap tahun, khususnya umat Islam Indonesia. Bahkan karena keterbatasan kuota haji, calon jamaah haji harus bersabar menunggu gilirannya sampai bertahun-tahun, 5 tahunan bahkan sampai 8 tahunan untuk dapat melaksanakan ibadah haji.

targhib dan tarhib ibadah haji

Dan di bulan Dzulhijjah inilah syariat ibadah haji dilaksanakan dan diikuti oleh umat Islam seluruh dunia. Dan lebih khususnya, kita berdo’a kepada Allah SWT, semoga saudara-saudara kita kaum muslimin dan muslimat, khususnya jamaah haji Indonesia, baik yang masih hidup maupun yang meninggal di sana, semoga mereka mendapat predikat haji smabrur, hajinya diterima oleh Allah SWT.
اَللّهُمَّ اجْعَلْهُمْ حَجًّا مَبْرُوْرًا وَسَعْيًا مَشْكُوْرًا وَذَنْبًا مَغْفُوْرًا وَتِجَارَةً لَنْ تَبُوْر
“Ya Allah, jadikanlah mereka haji yang mabrur, usaha yang disyukuri, dosanya diampuni, perniagaan yang tidak merugi.”
Baca juga : Predikat Haji Mabrur Menurut Islam

Dan bagi saudara-saudara kita yang sudah terdaftar namanya, namun masih dalam masa tunggu karena keterbatasan kuota, semoga dipercepat oleh Allah SWT kepergiannya melaksanakan rukun Islam kelima. Juga, kita dan saudara-saudara yang lain yang belum berniat dan belum berkesempatan merencanakan ibadah haji, semoga diberikan kesempatan dan keluasan rizki agar dapat menunaikan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang.
اَللّهَمَّ ارْزُقْنَا حَجَّ بَيْتِكَ الْحَرَامِ فِيْ هذَا الْعَامِ وَ فِيْ كُلِّ عَامٍ

“Ya Allah, anugerahkan kepada kami kesempatan menunaikan ibadah haji ke baitul haram, pada tahun ini dan pada tahun-tahun berikutnya…”
Targhib Agar Melaksanakan Ibadah Haji
Ketika membahas tentang targhib dan tarhib ibadah haji, maka kita pun akan mencari dalil-dalil agama yang menguatkannya, baik dari al-quran maupun hadis Nabi. Dalam Islam ibadah haji termasuk rukun Islam ke-5 yang wajib dilakukan oleh seorang Muslim mukallaf yang memiliki kemampuan baik secara jasmani, rohani maupun materi. Salah satu dalil al-quran tentang kewajiban ibadah haji adalah surat Ali-Imran ayat 97.
......... وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ? وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ 
“…………..mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
Ibadah haji, selain sebagai kewajiban orang Islam, melaksanakan rukun Islam ke-5. Ibadah haji, juga mempunyai beberapa hikmah dan pelajaran. Di antaranya pelajaran yang dipetik dari peri kehidupan Nabi Ibrahim AS dan keluarganya. Mulai dari thawaf mengelilingi ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwah, melontar jumrah, wukuf di Arafah, dll. Dan sebagai targhib untuk memberikan motivasi kepada umat Islam bahwa di dalam syariat ibadah haji sesungguhnya terdapat keutamaan-keutamaan (fadhiilah). 

Baca juga : Hikmah Kemerdekaan, Ibadah Haji dan Kurban
Beberapa Keutamaan Ibadah Haji

Pembahasan mengenai targhib dan tarhib ibadah haji, dapat dikemukakan mulai dari pahala yang didapatkan dan keutamaan berupa khasiat menunaikan ibadah haji. Seperti dijelaskan di bawah ini.
(1). Orang islam yang menunaikan ibadah haji, dan hajinya diterima Allah SWT, niscaya balasannya adalah surga. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis Nabi SAW.
     اَلْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءْ اِلاّ الْجَنَّةَ "
“Haji yang mabrur, tidak ada balasannya, kecuali surga.”
(2). Orang yang menunaikan ibadah haji,  niscaya rezekinya akan dijamin oleh Allah SWT. Dia akan menjadi orang kaya dan terhindar dari kemiskinan. Seperti disebutkan dalam beberapa riwayat hadis.
قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ (ص) : حَجُّوْا تَسْتَغْنُوْا
“Berhajilah kalian, niscaya kalian menjadi kaya.”
 قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ (ص) : اَلْحَجُّ يَنْفِيَ الْفَقْرَ
“ibadah haji dapat menghilangkan kefakiran”
(3). Keutamaan haji dan umrah juga dapat menjadikan tubuh seseorang menjadi lebih sehat, rezekinya diluaskan oleh Allah SWT, berkat hajinya bahan makanan dirinya, keluarganya, dan orang lain akan dicukupkan, dan berkat hajinya akan menjadikan imannya menjadi lebih baik di sisi Allah SWT. Disebutkan di dalam riwayat dari Imam Zainal ‘Abidin.
حَجُّوْا وَاعْتَمِرُوْا, تَصِحُّ اَجْسَامَكُمْ, وَتَتَّسِعُ اَرْزَاقَكُمْ, وَيُصْلِحُ اِيْمَانَكُمْ, وَتَكْفُوْامَؤُوْنَةَ النَّاسِ وَمَؤُوْنَةَ عِيَالَاتِكُمْ
“Berhajilah dan berumrahlah, niscaya tubuh kalian menjadi sehat, rizki kalian menjadi luas, iman kalian menjadi baik, dan akan menjadi cukup bahan makanan manusia dan bahan makanan keluarga kalian.”
Tarhib (Ancaman) Meninggalkan Ibadah Haji 

Setelah membahas targhib (motivasi), dalam pembahasan targhib dan tarhib ibadah haji adalah tentang tarhib (ancaman). Selain adanya targhib (motivasi) agar umat Islam terdorong dan bersemangat dalam menunaikan rukun Islam ke-5, juga di dalam Islam diberikan tarhib (ancaman), bagi siapa pun yang meremehkan bahkan meninggalkan kewajiban ibadah haji padahal dia mampu baik secara jasmani, rohani maupun materi. Sebagaimana disebutkan dalam beberapa riwayat di bawah ini. Sabda Nabi SAW yang ditunjukkan kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib KW.
(1). Orang yang meninggalkan ibadah haji, sedangkan dia orang yang mampu, maka digolongkan kategori orang kafir (ingkar).
تَارِكُ الْحَجِّ وَهُو يَسْتَطِيْعُ كَافِرٌ، قال الله تبارك وتعالى: " وللهِ عَلى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِليْه سَبِيلاً، وَمَنْ كَفَرَ فإنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ العَالَمِيْنَ ".
“Orang yang meninggalkan ibadah haji, sementara dia orang mampu, termasuk orang kafir. Firman Allah,”dan bagi Allah telah mewajibkan ibadah haji atas manusia, siapa yang mampu mencapai jalannya, dan siapa yang kafir maka Allah SWT Maha Kaya dari Semesta Alam.”
قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ (ص) : كَـفَـرَ باللّهِ الْعَظِيْمِ من هذه الامة عشرة : ... وَمَنْ وَجَدَ سَعَةً فَمَاتَ وَلَمْ يَحُجْ
“Telah kafir kepada Allah Yang Maha Agung, ............ siapa yang punya keluasan rizki, lalu dia meninggal, sementara dia tidak melaksanakan ibadah haji.”

(2). Orang yang mampu melaksanakan ibadah haji, tetapi menunda-nunda tanpa alasan yang benar secara syariat, sampai dia meninggal dan belum melaksanakan ibadah haji, maka di hari kiamat dia dibangkitkan sebagai orang yahudi/nasrani (belum beriman).
مَنَ سَوَّفَ بِالْحَجِّ حَتَّى يَمُوتَ بَعَثَهُ اللهُ يومَ القِيَامَةِ يَهُودِيًا أَوْ نَصْرَانِيًا.
“Siapa yang menunda-nunda ibadah haji (padahal dia mampu), sampai dia meninggal, Allah membangkitkan dia pada hari kiamat dalam keadaan yahudi atau nasrani.”
Niat Ikhlas Ibadah Haji
Sebagaimana sudah dimaklumi bahwa semua amal yang dikerjakan adalah tergantung niatnya. Jika ibadah seseorang karena Allah, niscaya ibadahnya ikhlas karena Allah. Jika ibadahnya karena tujuan lain selain Allah, niscaya dia pun akan mendapatkannya. Begitupun dalam pelaksanaan ibadah haji harus dibangun niat yang ikhlas untuk mencari ridha Allah. Karena dalam ibadah haji juga bisa terjadi punya niat lain selain Allah. Seperti disebutkan dalam sebuah riwayat yang berasal dari Imam Ja’far Shadiq. 
اْلـحَـجُّ حَـجَّانِ : حَجٌّ لِلّهِ وَحَجٌّ لِلنَّاسِ, فَمَنْ حَجَّ لِلّهِ كَانَ ثَوَابُهُ عَلَى اللّهِ اَلْجَنّةَ, وَمَنْ حَجَّ لِلنَّاسِ كَانَ ثَوَابُهُ عَلَى النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
“(Niat) Haji itu ada 2 macam, haji karena Allah dan haji karena manusia, siapa yang berhaji karena Allah niscaya pahalanya di sisi Allah berupa surga, dan siapa yang berhaji karena manusia maka pahalanya dari manusia lain pada hari kiamat nanti."
مَـنْ حَـجَّ يُـرِيْـدُ اللّهَ عـزوجـل لاَيُرِيْدُ بِهِ رِيَاءً وَلاَ سُمْعَةً, غَفَرَ اللّهُ لَهُ اَلْبَتَّةْ
“Siapa yang berhaji karena ingin mendapatkan ridha Allah, dan dia tidak ingin riya (dilihat orang) dan tidak ingin sum’ah (didengar orang), niscaya dia mendapatkan ampunan dari Allah SWT sama sekali. 

Ibadah Haji dengan Harta Halal
Dalam melaksanakan ibadah haji pasti dibutuhkan persiapan-persiapan yang dapat menghantarkan perjalanan ibadah tersebut. Salah satu bagian terperting adalah persiapan materi berupa dana yang diperlukan menjelang keberangkatan sampai kepulangan ke rumah masing-masih pelaku ibadah haji. 
Dan dana yang dibutuhkan tidaklah ringan, karena bagi umat Islam Indonesia untuk menunaikan ibadah haji mesti menyiapkan dana kisaran 40 – 50 jutaan untuk 1 orang. Dana sebesar itu bagi orang kaya mungkin tidak jadi masalah, tetapi bagi orang yang dalam kehidupannya standar dan penghasilannya tidak besar, maka dana sebesar itu termasuk kategori mahal.
Meskipun biaya ibadah haji tergolong mahal, tetapi jika orang yang sudah terpanggil untuk melaksanakan niscaya akan ada jalan untuk mencapainya, entah dengan jalan menabung, menjual sebagian harta benda/tanah, dan cara-cara lain yang halal dan baik. Yang terpenting adalah jangan sampai menunaikan ibadah haji dengan menggunakan dana yang haram, karena ibadah tersebut akan menjadi sia-sia. Seperi disebutkan dalam riwayat-riwayat di bawah ini.
Nabi SAW bersabda :
قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ (ص) : مَـنْ حَـجَّ بِمَالٍ حَرَامٍ فَقَالَ : لَبَّيْكَ اَللّهُمّ لَبّيْكَ, قَالَ اللّهُ لَهُ : لاَ لَبّيْكَ وَلاَ سَعْدَيْكَ, حَجُّكَ مَرْدُوْدٌ عَلَيْكَ
.
“Siapa yang berhaji dengan harta haram, maka ketika dia berdoa “aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, maka Allah berkata kepadanya,”Aku tidak menerima panggilanmu, dan juga tidak senang denganmu, hajimu tertolak.”
Riwayat dari jalur Imam Ja’far Shadiq :
اِذَا اكْتَسَبَ الرَّجُلُ مَالاً مِنْ غَيْرِ حَلِّهِ ثُمَّ حَجَّ فَلَبَّى, نُوْدِيَ : لاَ لَبّيْكَ وَلاَ سَعْدَيْكَ. وَاِنْ كَانَ مِنْ حَلِّهِ فَلَبَّى نُوْدِيَ : لَبّيْكَ وَسَعْدَيْكَ.
“Jika seseorang berusaha mendapatkan harta dengan tidak halal, kemudian dia menunaikan ibadah haji dan di saat bertalbiyah, dia akan dapat jawaban,”tidak ada panggilan untukmu, dan tiada kebahagiaan untukmu.” Tapi jika dia ibadah haji dengan harta yang halal, ketika talbiyah dia mendapat jawaban,”Aku menerima panggilanmu, dan selamat atas kebahagiaanmu.” 
Demikianlah pembahasan mengenai Targhib dan Tarhib Ibadah Haji, semoga dapat menjadikan kita yang belum mendapat kesempatan menunaikan rukun Islam ke-5 agar lebih termotivasi untuk segera menunaikan ibadah haji jika diberikan kemampuan. Sehingga kita dapat menyempurnakan tiang keislaman kita dengan kewajiban ibadah haji ke Baitullah. 

(*). Khutbah Jum’at di sampaikan oleh Mubarok Abie Fadhli, S.Ag di Masjid Tarbawy  - Kel. Srengseng, Kec. Kembangan – Jakarta Barat pada Jum’at 09 Nopember 2012 M bertepatan dengan tanggal 24 Dzulhijjah 1432 H.


Salam....Saya suka menulis tentang kajian Islam dan Pendidikan. Kadang-kadang isi postingan dalam blog ini adalah kumpulan materi kuliah agama Islam, kumpulan ceramah-ceramah, khutbah jum'at dan pengajian-pengajian. Selain juga artikel postingan tersendiri. ....Wassalam


EmoticonEmoticon