Tampilkan postingan dengan label ibadah haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ibadah haji. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Agustus 2018

Hikmah Kemerdekaan, Ibadah Haji dan Kurban

Hari ini Jumat tanggal 17 Agustus 2018 M bertepatan dengan tanggal 5 Dzulhijjah 1439 H. Jika kita melihat sejarah, maka kita dapat melihat ada beberapa peristiwa besar khususnya ummat Islam Indonesia.
Pertama, peristiwa kemerdekaan. Alhamdulillah, atas berkat rahmat Allah SWT yang Maha Kuasa dan didorongkan oleh keinginan luhur, di bulan Agustus 73 tahun yang lalu, tepatnya pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 (hari dan tanggalnya sama dengan hari ini), bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Bangsa Indonesia meyakini bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Sehingga, setelah melalui pengorbanan yang berat dan perjuangan yang panjang, akhirnya kemerdekaan dapat diraih oleh bangsa Indonesia.
Kedua, peristiwa ibadah haji dan kurban. Sebagai ummat Islam, kita sekarang berada di bulan Dzulhijjah, termasuk salah satu bulan dari 4 bulan asyhurul hurum, bulan yang sangat mulia di sisi Allah SWT. Dimana di bulan ini juga terdapat peristiwa besar dan monumental bersejarah, yaitu ibadah haji dan kurban yang dirintis oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail AS. Kini ummat Islam seluruh dunia tengah menunaikan rukun Islam ke-5, yaitu menunaikan ibadah haji di baitullah al-haram. Dan nanti tanggal 10 Dzulhijjah, kita akan merayakan idul adha, dengan melakukan pengorbanan penyembelihan hewan kurban bagi yang mampu.
Kalau kita korelasikan antara peristiwa kemerdekaan Indonesia dengan ibadah haji dan kurban, maka kita dapat menyimpulkan ada beberapa kesamaan sebagai berikut :
 (1). Kesamaan Dalam Hal Pengorbanan.
Bahwa untuk mencapai kemerdekaan, bangsa Indonesia mendapatkannya tidak dengan cara yang mudah, tapi harus melalui perjuangan yang panjang, diawali dengan melawan para penjajah saat itu. Dimana mereka para pejuang banyak mengorbankan harta, waktu, jiwa dan raganya. Dan dengan ikhtiar serta perjuangan itulah, akhirnya rahmat Allah SWT diturunkan kepada bangsa Indonesia dengan anugerah kemerdekaan.
 Dalam peristiwa ibadah haji dan kurban, jauh sebelum kedua ibadah tersebut disyariatkan untuk ummat Islam. Dulu kita melihat peristiwa yang monumental dan bersejarah. Nabi Ibrahim AS yang dengan ikhlas dan yakin akan perintah Allah melalui mimpi, agar ia menyembelih dan mengorbankan Ismail, putra yang sangat dicintainya. Tetapi tentunya itu bukan hakikat dari perintah Allah SWT. Itu hanyalah ujian buat Nabi Ibrahim AS. Apakah mampu mengorbankan sesuatu yang dicintainya. Dan Ismail yang saleh serta ikhlas, meyakini dan menerima perintah Allah SWT. Nabi Ibrahim dan Ismail, mampu melawan godaan setan, yang ingin menggagalkan rencana penyembelihan. Dan akhirnya Allah SWT menggantinya dengan yang lebih baik, berupa domba sebagai pengganti pengorbanannya. Sehingga, Nabi Ibrahim melewati semua ujian yang datang dari Allah SWT.
Dari Sejarah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail tersebut, sesungguhnya mengajarkan kepada kita tentang nilai-nilai pengorbanan, baik pengorban harta maupun segala sesuatu yang dicintainya.
Pun dalam konteks sekarang, peristiwa ibadah haji di bulan dzulhijjah ini, dimana pelaku Ibadah haji harus siap mengorbankan harta benda, waktu dan tenaganya. Dalam ibadah kurban yang akan dilakukan pada idul adha nanti juga sama, bahwa Ummat Islam harus mengorbankan sebagian hartanya untuk membeli hewan kurban dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.
(2). Kesamaan Prinsip Kemerdekaan
Dalam QS. al-Baqarah ayat 126, Allah Swt. berfirman:

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim As. berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rizki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian.”

Dalam ayat yang lain yang serupa dengan ayat di atas ada di QS. Ibrahim ayat 35:

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الأصْنَامَ

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim As. berkata: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman. Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.”

Kalau kita cermati dari kedua ayat itu saja, kita dapat mengambil pelajaran bahwa, melalui doa-doanya Nabi Ibrahim sesungguhnya merupakan bapak pelopor kemerdekaan bagi ummat manusia. Dalam doanya Nabi Ibrahim, ingin agar negerinya menjadi aman sentosa tidak ada gangguan dan ancaman, baik dari dalam maupun dari luar. Inilah prinsip nasionalisme Nabi Ibrahim yang dapat direalisasikan dalam bentuk cinta tanah air. Karena cinta tanah air bagian dari iman (hub al-wathan min al-iimaan). Sehingga dari nasionalisme inilah dapat melahirkan kemerdekaan dari suatu bangsa.
Nabi Ibrahim AS menginginkan agar ummatnya merdeka dalam beberapa hal : (1). Merdeka dari kekacauan negara sehingga negara menjadi merdeka dalam segala hal dan menjadi aman sentosa (2). Merdeka dari kemiskinan, sehingga penduduknya mendapat banyak rezeki berlimpah, menjadi cukup dan sejahtera secara ekonomi. (3). Merdeka dari kekufuran dan berhala sembahan selain Allah SWT.
Kita sebagai bangsa Indonesia, mendapatkan anugerah kemerdekaan karena adanya rahmat Allah SWT dan melalui perjuangan yang sangat panjang. Semoga kita pun dapat meneladani Nabi Ibrahim AS. Agar kita memperoleh kemerdekaan dalam banyak hal. Merdeka dari kekacauan negara sehingga negara kita menjadi merdeka dalam segala hal, bukan hanya merdeka hanya sebatas formal. Masyarakat kita harus merdeka dari kemiskinan, baik kemiskinan ekonomi maupun kemiskinan ilmu, sehingga penduduknya menjadi cukup dan sejahtera secara ekonomi dan memiliki kecakapan dalam ilmu pengetahuan. Dan masyarakat kita harus merdeka dari segala macam bentuk kekufuran dan segala macam bentuk berhala dan sembahan selain Allah SWT.
Selain ketiga kemerdekaan yang dicita-citakan tersebut, ada 2 kemerdekaan lagi yang terpenting khususnya bagi kita ummat Islam.

(1). Merdeka dari godaan hawa nafsu dan godaan setan.
Dulu para pejuang kemerdekaan, mereka berjihad di jalan Allah untuk melawan penjajahan dan itu termasuk jihad kecil.  Ada lagi musuh yang paling besar dalam kehidupan kita yaitu hawa nafsu. Setelah ummat Islam mampu melawan musuh para penjajah, dan itu disebut perang kecil (al-jihaad al-ashghar), maka kita menuju perang besar (al-jihaad al-akbar). Siapa musuh dalam perang besar ? musuhnya adalah diri sendiri ? musuhnya adalah hawa nafsu kita. Manakala kita mampu berperang melawan musuh hawa nafsu, berarti kita telah menyelesaikan jihad besar. Dan itu terjadi secara terus menerus, sepanjang hidup kita. 
Dalam sebuah hadis disebutkan :
قَالَ رَسُولُ اللهِ ص م : مَرْحَبًا بِقَوْمٍ قَضَوْا الْجِهَادَ الأَصْغَرَ، وَبَقِيَ عَلَيْهِمْ الْجِهَادُ الْأَكْبَرُ، فَقِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَمَا الْجِهَادُ الْأَكْبَرُ؟ قَالَ: جِهَادُ النّفْسِ.
Rasul SAW, berkata :”selamat datang para kaum yang telah menyelesaikan kewajiban jihad kecil, tapi bagi mereka menyisakan kewajiban jihad besar. Mereka bertanya Ya Rasulullah, apakah jihad besar itu ? Rasul SAW menjawab :”jihad mengendalikan diri, melawan hawa nafsu.”

Disamping kita melawan musuh hawa nafsu yang ada pada diri, kita pun harus mampu mengalahkan musuh manusia yang nyata, yaitu setan laknatullah.
 ( (وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.
Baca juga : Jihad Besar Melawan Hawa Nafsu
(2). Merdeka dalam pengabdian kepada Allah

Setelah kita mampu merdeka dari musuh hawa nafsu dan musuh godaan setan. Selanjutnya hendaknya pula kita merdeka dalam pengabdian kepada Allah SWT. Bagaimana yang disebut merdeka dalam pengabdian kepada Allah. Yaitu dalam pengabdian hendaklah kita jangan cuma ingin mendapatkan surga, atau kita ibadah karena takut akan siksa neraka. Tetapi lebih dari itu, kita beribadah kepada Allah, karena kita cinta kepada-Nya, karena kita bersyukur kepada Allah SWT.
Sayyidina Ali KW berkata :
إِنَّ قَوْماً عَبَدُوا اللهَ رَغْبَةً فَتِلْكَ عِبَادَةُ التُّجَّارِ، وَإِنَّ قَوْماً عَبَدُوا اللهَ رَهْبَةً فَتِلْكَ عِبَادَةُ الْعَبِيدِ، وَإِنَّ قَوْماً عَبَدُوا اللهَ شُكْراً فَتِلْكَ عِبَادَةُ الْأَحْرَارِ.
“Sesungguhnya, segolongan kaum menyembah Allah karena ingin (surga), maka itu ibadahnya para pedagang, dan ada segolongan kaum yang menyembah Allah karena takut (siksa), itulah ibadahnya para budak/hamba sahaya, dan ada segolongan kaum yang menyembah Allah karena rasa syukur, itulah ibadahnya orang-orang merdeka.”
Realisasi dari ibadah yang merdeka adalah ketika kita melaksanakan shalat, maka shalat yang kita lakukan karena kita cinta dan bersyukur kepada Allah SWT, bukan karena ingin surga dan takut neraka. Manakala kita menunaikan ibadah puasa, maka puasa kita bukan karena ingin surga dan takut neraka, tapi karena kita cinta kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya.
Kita menunaikan ibadah haji, bukan karena ingin surga dan takut neraka, apalagi jika ingin dipuji dan ingin dipanggil haji, tetapi ibadah haji yang kita lakukan karena kita cinta kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya. Kita menyembelih hewan kurban, bukan karena ingin dapat surga dan takut siksaan, apalagi kalau namanya ingin disebut-sebut dan diumumkan, tetapi karena kita ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT, cinta kepada Allah SWT dan bersyukur kepada-Nya, sebagai hamba yang beriman. Inilah ciri-ciri ibadahnya orang merdeka. Yaitu ibadah yang dilakukan karena manifestasi syukur kepada Tuhan.

Demikianlah khutbah yang dapat saya sampaikan pada kesempatan kali ini, semoga melalui momentum kemerdekaan Indonesia yang ke 73, serta peristiwa ibadah haji dan kurban, kita dapat merasakan kemerdekan dalam banyak hal dan keadaan. Merdeka dari penjajahan global sehingga negara kita tetap aman. Merdeka dari kemiskinan, baik secara ekonomi maupun keilmuan. Merdeka dari kekufuran dan berhala sebagai sembahan. Merdeka dari godaan hawa nafsu dan godaan setan. Dan merdeka dalam hal pengabdian kepada Tuhan. 


==========

(*) Khutbah Jumat, disampaikan oleh Mubarok Abie Fadhli, S.Ag di Masjid At-Tawwaab, Larangan Indah – Larangan – Kota Tangerang, tanggal 17 Agustus 2018 M / 5 Dzulhijjah 1439 H.







































Rabu, 08 Agustus 2018

Targhib dan Tarhib Ibadah Haji

Targhib dan Tarhib Ibadah haji bagi umat Islam dapat dijadikan sebagai sarana evaluasi diri, dengan targhib (dorongan) agar dia termotivasi untuk melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar. Di sisi lain, dengan tarhib (ancaman) agar umat Islam yang sudah memiliki kemampuan baik jasmani, rohani dan materi jangan sampai meremehkan bahkan meninggalkan kewajiban ibadah haji.
Kata Targhib berasal dari bahasa Arab “raghghaba – yuraghghibu – targhiiban” yang berarti membujuk, menyemangati, memberi dorongan, memberi motivasi. Sedangkan kata Tarhib berasal dari kata “rahhaba – yurahhibu – tarhiiban” yang berarti menakut-nakuti, memberi ancaman.
Dengan adanya targhib dan tarhib ibadah haji niscaya menjadikan umat Islam lebih semangat lagi dalam melaksanakan ibadah haji. Hal itupun sangat terbukti dengan kian bertambahnya calon jamaah haji tiap tahun, khususnya umat Islam Indonesia. Bahkan karena keterbatasan kuota haji, calon jamaah haji harus bersabar menunggu gilirannya sampai bertahun-tahun, 5 tahunan bahkan sampai 8 tahunan untuk dapat melaksanakan ibadah haji.

targhib dan tarhib ibadah haji

Dan di bulan Dzulhijjah inilah syariat ibadah haji dilaksanakan dan diikuti oleh umat Islam seluruh dunia. Dan lebih khususnya, kita berdo’a kepada Allah SWT, semoga saudara-saudara kita kaum muslimin dan muslimat, khususnya jamaah haji Indonesia, baik yang masih hidup maupun yang meninggal di sana, semoga mereka mendapat predikat haji smabrur, hajinya diterima oleh Allah SWT.
اَللّهُمَّ اجْعَلْهُمْ حَجًّا مَبْرُوْرًا وَسَعْيًا مَشْكُوْرًا وَذَنْبًا مَغْفُوْرًا وَتِجَارَةً لَنْ تَبُوْر
“Ya Allah, jadikanlah mereka haji yang mabrur, usaha yang disyukuri, dosanya diampuni, perniagaan yang tidak merugi.”
Baca juga : Predikat Haji Mabrur Menurut Islam

Dan bagi saudara-saudara kita yang sudah terdaftar namanya, namun masih dalam masa tunggu karena keterbatasan kuota, semoga dipercepat oleh Allah SWT kepergiannya melaksanakan rukun Islam kelima. Juga, kita dan saudara-saudara yang lain yang belum berniat dan belum berkesempatan merencanakan ibadah haji, semoga diberikan kesempatan dan keluasan rizki agar dapat menunaikan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang.
اَللّهَمَّ ارْزُقْنَا حَجَّ بَيْتِكَ الْحَرَامِ فِيْ هذَا الْعَامِ وَ فِيْ كُلِّ عَامٍ

“Ya Allah, anugerahkan kepada kami kesempatan menunaikan ibadah haji ke baitul haram, pada tahun ini dan pada tahun-tahun berikutnya…”
Targhib Agar Melaksanakan Ibadah Haji
Ketika membahas tentang targhib dan tarhib ibadah haji, maka kita pun akan mencari dalil-dalil agama yang menguatkannya, baik dari al-quran maupun hadis Nabi. Dalam Islam ibadah haji termasuk rukun Islam ke-5 yang wajib dilakukan oleh seorang Muslim mukallaf yang memiliki kemampuan baik secara jasmani, rohani maupun materi. Salah satu dalil al-quran tentang kewajiban ibadah haji adalah surat Ali-Imran ayat 97.
......... وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ? وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ 
“…………..mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
Ibadah haji, selain sebagai kewajiban orang Islam, melaksanakan rukun Islam ke-5. Ibadah haji, juga mempunyai beberapa hikmah dan pelajaran. Di antaranya pelajaran yang dipetik dari peri kehidupan Nabi Ibrahim AS dan keluarganya. Mulai dari thawaf mengelilingi ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwah, melontar jumrah, wukuf di Arafah, dll. Dan sebagai targhib untuk memberikan motivasi kepada umat Islam bahwa di dalam syariat ibadah haji sesungguhnya terdapat keutamaan-keutamaan (fadhiilah). 

Baca juga : Hikmah Kemerdekaan, Ibadah Haji dan Kurban
Beberapa Keutamaan Ibadah Haji

Pembahasan mengenai targhib dan tarhib ibadah haji, dapat dikemukakan mulai dari pahala yang didapatkan dan keutamaan berupa khasiat menunaikan ibadah haji. Seperti dijelaskan di bawah ini.
(1). Orang islam yang menunaikan ibadah haji, dan hajinya diterima Allah SWT, niscaya balasannya adalah surga. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis Nabi SAW.
     اَلْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءْ اِلاّ الْجَنَّةَ "
“Haji yang mabrur, tidak ada balasannya, kecuali surga.”
(2). Orang yang menunaikan ibadah haji,  niscaya rezekinya akan dijamin oleh Allah SWT. Dia akan menjadi orang kaya dan terhindar dari kemiskinan. Seperti disebutkan dalam beberapa riwayat hadis.
قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ (ص) : حَجُّوْا تَسْتَغْنُوْا
“Berhajilah kalian, niscaya kalian menjadi kaya.”
 قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ (ص) : اَلْحَجُّ يَنْفِيَ الْفَقْرَ
“ibadah haji dapat menghilangkan kefakiran”
(3). Keutamaan haji dan umrah juga dapat menjadikan tubuh seseorang menjadi lebih sehat, rezekinya diluaskan oleh Allah SWT, berkat hajinya bahan makanan dirinya, keluarganya, dan orang lain akan dicukupkan, dan berkat hajinya akan menjadikan imannya menjadi lebih baik di sisi Allah SWT. Disebutkan di dalam riwayat dari Imam Zainal ‘Abidin.
حَجُّوْا وَاعْتَمِرُوْا, تَصِحُّ اَجْسَامَكُمْ, وَتَتَّسِعُ اَرْزَاقَكُمْ, وَيُصْلِحُ اِيْمَانَكُمْ, وَتَكْفُوْامَؤُوْنَةَ النَّاسِ وَمَؤُوْنَةَ عِيَالَاتِكُمْ
“Berhajilah dan berumrahlah, niscaya tubuh kalian menjadi sehat, rizki kalian menjadi luas, iman kalian menjadi baik, dan akan menjadi cukup bahan makanan manusia dan bahan makanan keluarga kalian.”
Tarhib (Ancaman) Meninggalkan Ibadah Haji 

Setelah membahas targhib (motivasi), dalam pembahasan targhib dan tarhib ibadah haji adalah tentang tarhib (ancaman). Selain adanya targhib (motivasi) agar umat Islam terdorong dan bersemangat dalam menunaikan rukun Islam ke-5, juga di dalam Islam diberikan tarhib (ancaman), bagi siapa pun yang meremehkan bahkan meninggalkan kewajiban ibadah haji padahal dia mampu baik secara jasmani, rohani maupun materi. Sebagaimana disebutkan dalam beberapa riwayat di bawah ini. Sabda Nabi SAW yang ditunjukkan kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib KW.
(1). Orang yang meninggalkan ibadah haji, sedangkan dia orang yang mampu, maka digolongkan kategori orang kafir (ingkar).
تَارِكُ الْحَجِّ وَهُو يَسْتَطِيْعُ كَافِرٌ، قال الله تبارك وتعالى: " وللهِ عَلى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِليْه سَبِيلاً، وَمَنْ كَفَرَ فإنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ العَالَمِيْنَ ".
“Orang yang meninggalkan ibadah haji, sementara dia orang mampu, termasuk orang kafir. Firman Allah,”dan bagi Allah telah mewajibkan ibadah haji atas manusia, siapa yang mampu mencapai jalannya, dan siapa yang kafir maka Allah SWT Maha Kaya dari Semesta Alam.”
قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ (ص) : كَـفَـرَ باللّهِ الْعَظِيْمِ من هذه الامة عشرة : ... وَمَنْ وَجَدَ سَعَةً فَمَاتَ وَلَمْ يَحُجْ
“Telah kafir kepada Allah Yang Maha Agung, ............ siapa yang punya keluasan rizki, lalu dia meninggal, sementara dia tidak melaksanakan ibadah haji.”

(2). Orang yang mampu melaksanakan ibadah haji, tetapi menunda-nunda tanpa alasan yang benar secara syariat, sampai dia meninggal dan belum melaksanakan ibadah haji, maka di hari kiamat dia dibangkitkan sebagai orang yahudi/nasrani (belum beriman).
مَنَ سَوَّفَ بِالْحَجِّ حَتَّى يَمُوتَ بَعَثَهُ اللهُ يومَ القِيَامَةِ يَهُودِيًا أَوْ نَصْرَانِيًا.
“Siapa yang menunda-nunda ibadah haji (padahal dia mampu), sampai dia meninggal, Allah membangkitkan dia pada hari kiamat dalam keadaan yahudi atau nasrani.”
Niat Ikhlas Ibadah Haji
Sebagaimana sudah dimaklumi bahwa semua amal yang dikerjakan adalah tergantung niatnya. Jika ibadah seseorang karena Allah, niscaya ibadahnya ikhlas karena Allah. Jika ibadahnya karena tujuan lain selain Allah, niscaya dia pun akan mendapatkannya. Begitupun dalam pelaksanaan ibadah haji harus dibangun niat yang ikhlas untuk mencari ridha Allah. Karena dalam ibadah haji juga bisa terjadi punya niat lain selain Allah. Seperti disebutkan dalam sebuah riwayat yang berasal dari Imam Ja’far Shadiq. 
اْلـحَـجُّ حَـجَّانِ : حَجٌّ لِلّهِ وَحَجٌّ لِلنَّاسِ, فَمَنْ حَجَّ لِلّهِ كَانَ ثَوَابُهُ عَلَى اللّهِ اَلْجَنّةَ, وَمَنْ حَجَّ لِلنَّاسِ كَانَ ثَوَابُهُ عَلَى النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
“(Niat) Haji itu ada 2 macam, haji karena Allah dan haji karena manusia, siapa yang berhaji karena Allah niscaya pahalanya di sisi Allah berupa surga, dan siapa yang berhaji karena manusia maka pahalanya dari manusia lain pada hari kiamat nanti."
مَـنْ حَـجَّ يُـرِيْـدُ اللّهَ عـزوجـل لاَيُرِيْدُ بِهِ رِيَاءً وَلاَ سُمْعَةً, غَفَرَ اللّهُ لَهُ اَلْبَتَّةْ
“Siapa yang berhaji karena ingin mendapatkan ridha Allah, dan dia tidak ingin riya (dilihat orang) dan tidak ingin sum’ah (didengar orang), niscaya dia mendapatkan ampunan dari Allah SWT sama sekali. 

Ibadah Haji dengan Harta Halal
Dalam melaksanakan ibadah haji pasti dibutuhkan persiapan-persiapan yang dapat menghantarkan perjalanan ibadah tersebut. Salah satu bagian terperting adalah persiapan materi berupa dana yang diperlukan menjelang keberangkatan sampai kepulangan ke rumah masing-masih pelaku ibadah haji. 
Dan dana yang dibutuhkan tidaklah ringan, karena bagi umat Islam Indonesia untuk menunaikan ibadah haji mesti menyiapkan dana kisaran 40 – 50 jutaan untuk 1 orang. Dana sebesar itu bagi orang kaya mungkin tidak jadi masalah, tetapi bagi orang yang dalam kehidupannya standar dan penghasilannya tidak besar, maka dana sebesar itu termasuk kategori mahal.
Meskipun biaya ibadah haji tergolong mahal, tetapi jika orang yang sudah terpanggil untuk melaksanakan niscaya akan ada jalan untuk mencapainya, entah dengan jalan menabung, menjual sebagian harta benda/tanah, dan cara-cara lain yang halal dan baik. Yang terpenting adalah jangan sampai menunaikan ibadah haji dengan menggunakan dana yang haram, karena ibadah tersebut akan menjadi sia-sia. Seperi disebutkan dalam riwayat-riwayat di bawah ini.
Nabi SAW bersabda :
قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ (ص) : مَـنْ حَـجَّ بِمَالٍ حَرَامٍ فَقَالَ : لَبَّيْكَ اَللّهُمّ لَبّيْكَ, قَالَ اللّهُ لَهُ : لاَ لَبّيْكَ وَلاَ سَعْدَيْكَ, حَجُّكَ مَرْدُوْدٌ عَلَيْكَ
.
“Siapa yang berhaji dengan harta haram, maka ketika dia berdoa “aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, maka Allah berkata kepadanya,”Aku tidak menerima panggilanmu, dan juga tidak senang denganmu, hajimu tertolak.”
Riwayat dari jalur Imam Ja’far Shadiq :
اِذَا اكْتَسَبَ الرَّجُلُ مَالاً مِنْ غَيْرِ حَلِّهِ ثُمَّ حَجَّ فَلَبَّى, نُوْدِيَ : لاَ لَبّيْكَ وَلاَ سَعْدَيْكَ. وَاِنْ كَانَ مِنْ حَلِّهِ فَلَبَّى نُوْدِيَ : لَبّيْكَ وَسَعْدَيْكَ.
“Jika seseorang berusaha mendapatkan harta dengan tidak halal, kemudian dia menunaikan ibadah haji dan di saat bertalbiyah, dia akan dapat jawaban,”tidak ada panggilan untukmu, dan tiada kebahagiaan untukmu.” Tapi jika dia ibadah haji dengan harta yang halal, ketika talbiyah dia mendapat jawaban,”Aku menerima panggilanmu, dan selamat atas kebahagiaanmu.” 
Demikianlah pembahasan mengenai Targhib dan Tarhib Ibadah Haji, semoga dapat menjadikan kita yang belum mendapat kesempatan menunaikan rukun Islam ke-5 agar lebih termotivasi untuk segera menunaikan ibadah haji jika diberikan kemampuan. Sehingga kita dapat menyempurnakan tiang keislaman kita dengan kewajiban ibadah haji ke Baitullah. 

(*). Khutbah Jum’at di sampaikan oleh Mubarok Abie Fadhli, S.Ag di Masjid Tarbawy  - Kel. Srengseng, Kec. Kembangan – Jakarta Barat pada Jum’at 09 Nopember 2012 M bertepatan dengan tanggal 24 Dzulhijjah 1432 H.